A.
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP
DEMOKRASI
1 .
Pengertian Demokrasi
Secara etimologis,demokrasi terdiri dari 2 kata yang berasal
dari bahasa yunani (DEMOKRATIA),yaitu demos
yang berarti rakyat atau penduduk dan kratos
atau kratein yang berarti kekuasaan
atau kedaulatan. Oleh karena itu,demokrasi adalah suatu sistem pemerintah
Negara dimana kedaulatan berada ditangan rakyat,kekuasaan tertinggi berada
dalam keputusan bersama rakyat,rakyat berkuasa,pemerintah rakyat dan kekuasaan
oleh rakyat. Beberapa ahli juga mengemukakan
pengertian demokrasi sebagai berikut.
-
Susilo
bambang yudhoyono memiliki 2 pandangan mengenai demokrasi.
a . Ukuran normatif.
Demokrasi adalah partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan pada penetapan
kebijakan. Ada pemilu yang jurdil,perekrutan kepimpinan yang
teratur,penghormatan terhadap hak asasi manusia,dan kebebasan pers.
b . Ukuran demokrasi yang mapan (consolidated democracy). Negara dikatakan demokratis atau
sebuah demokrasi dikatakan telah mapan apabila memiliki 5 arena,yaitu adanya civil society (masyarakat madani),political society (masyarakat politik),economic society (masyarakat eko nomi),rule of law (aturan main : undang-undang
dan peraturan),dan state apparatus
(aparatur Negara) yang berfungsi dengan baik.
-
Dari
segi pelaksanaan,menurut Inu kencana,demokrasi terbagai atas 2 model berikut.
a. Demokrasi langsung
Demokrasi langsung
terjadi bila rakyat mewujudkan kedaulatannya pada suatu Negara secara langsung.
Pada demokrasi langsung,lembaga legislatif hanya berfungsi sebagai lembaga
pengawas jalannya pemerintah. Sedangkan pemilih penjabat eksekutif
(presiden,wapres,gubernur,dan walikota) dilakukan rakyat secara langsung
melalui pemilu. Begitu pula pemilihan anggota parlemen atau legislatif (DPR dan
DPD) dilakukan oleh rakyat secara langsung.
b. Demokrasi tidak langsung
Demokrasi tidak langsung
(demokrasi perwakilan) demokrasi tidak langsung terjadi bila rakyat mewujudkan
kedaulatannya tidak secara langsung melalui pihak eksekutif,melainkan melalui
lembaga perwakilan. Pada demokrasi tidak langsung,lembaga parlemen dituntut
peka terhadap bebagai hal yang menyangkut kehidupan masyarakat dalam
hubungannya dengan pemerintah atau Negara.
a .
Pengertian demokrasi menurut Sidney
Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintah
dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak
langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari
rakyat dewasa.
b .
Pengertian demokrasi menurut Philippe
C. Shmitter dan Terry Lynn Karl
Demokrasi adalah sistem pemerintah
dimana pemerintah dimintai tanggung jawaban atas tindakan-tindakannya diwilayah
publik oleh warga Negara yang bertindak secara tindak langsung melalui kompetisi
dan kerja sama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.
c .
Pengertian demokrasi menurut Afan
Gaffar
Afan gaffar memaknai demokrasi dalam
2 bentuk,yaitu secara normatif (demokrasi normative) dan empirik (demokrasi
empirik). Demokrasi normatif adalah demokrasi yang secara ideal hendak
dilakukan oleh Negara. Sedangkan demokrasi empirik adalah demokrasi yang
diwujudkan dalam dunia politik praktis.
Berdarsarkan beberapa
definisi tersebut,maka hakikat demokrasi adalah sebagai berikut.
a. Pemerintah dari rakyat (government of the people)
Mengandung pengertian
bahwa pemerintah sah dan diakui (legitimate
government) dimata rakyat. Pemerintah yang sah diakui berarti suatu
pemerintahan yang berkuasa mendapat
pengakuan dan dukungan dari rakyat.
b.
Pemerintah oleh rakyat (government
by the people)
Mengandung pengertian
bahwa suatu pemerintah menjalankan kekuasaan atas nama rakyat,bukan atas
dorongan diri dan keinginan sendiri. Oleh karenas itu,dalam menjalankan
kekuasaannya,pemerintah harus tunduk pada pengawasan rakyat (kontrol social).
Control sosial dapat dapat dilakukan secara langsung oleh rakyat atau tidak
langsung melalui perwakilan diparlemen (DPR).
c.
Pemerintah untuk rakyat (government
for the people)
Mengandung pengertian
bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah untuk kepentingan
rakyat,bukan kepentingan pemerintah atau golongan. Untuk itu pemerintah harus
mengakomodasi aspirasi rakyat (baik yang disampaikan langsung atau tidak
langsung melalui media massa).
2. Prinsip-Prinsip Demokrasi yang
Berlaku Universal
Berikut merupakan prinsip-prinsip
demokrasi yang dikemukakan oleh beberapa ahli.
A.
Prinsip-prinsip demokrasi menurut
Masykuri Abdillah
Prinsip-prinsip demokrasi terdiri atas prinsip persamaan,kebebasan,dan
pluralisme.
B.
Prinsip-prinsip demokrasi menurut
Robert A. Dahl
Terdapat 6 prinsip yang harus ada
dalam sistem demokrasi yaitu sebagai berikut.
(1) Kontrol atas keputusan pemerintah.
(2) Pemilihan yang teliti dan jujur.
(3) Hak memilih dan dipilih.
(4) Kebebasan menyatakan pendapat tanpa
ancaman.
(5) Kebebasan mengakses informasi.
(6) Kebebasan berserikat.
C.
Prinsip-prinsip demokrasi menurut
Blaug dan Schwarzmantel
Terdapat 5 nilai
universal demokrasi,yaitu sebagai berikut.
( 1) Kebebasan dan otonomi (freedom and autonomy).
( 2) Persamaan (equality).
( 3) Perwakkilan (representantion).
( 4) Kekuasaan mayoritas (majority rule).
( 5) Kewarganegaraan (citizenship).
D.
Prinsip-prinsip demokrasi menurut
Riswandha Imawan
Menurut Riswandha,prinsip-prinsip
demokrasi yang dikehendaki oleh rakyat adalah sebagai berikut.
( 1) Deliberatif (mengutamakan
musyawarah).
( 2) Substantif (mengena ke akar
permasalahan).
( 3) Partisipatif (melibatkan seluruh
rakyat).
E. Prinsip-prinsip demokrasi menurut
Melvin Urofsky
Menurut Urofsky,ada 11
prinsip yang telah dikenal dan diyakini
sebagai kunci untuk memahami bagaimana demokrasi tumbuh berkembang,yaitu sebagai berikut.
1) Prinsip pemerintahan berdasarkan
konstitusi.
2) Pemilihan umum yang demokratis.
3) Federalisme pemerintahan nagara
bagian dan local.
4) Pembuatan undang-undang.
5) Sistem peradilan yang indepanden.
6) Kekuasaan lembaga kepresidenan.
7) Peran media yang bebas.
8) Peran kelompok-kelompok kepentingan.
9) Hak masyarakat untuk tahu.
10) Perlindungan atas hak-hak minoritas.
11) Kontrol sipil atas militer.
Beberapa ahli juga mengemukakan parameter (ukuran) Negara demokratis
.Berikut adalah diantaranya.
a .
Amien Rais
Parameter Negara ddemokratis menurut Amien Rais adalah sebagai berikut.
(1) Adanya partisipasi dalam pembuatan
keputusan.
(2) Distribusi pendapatan secara adil.
(3) Kesempatan memperoleh pendidikan.
(4) Ketersedian dan keterbukaan
informasi.
(5) Mengindahkan etika politik.
(6) Kebebasan individu.
(7) Semangat kerja sama.
(8) Hak untuk proses.
b .
Sri Soemantri
Negara dikatakan demokratis bila:
(1) Hukum ditetapkan dengan persetujuan
wakil rakyat yang dipilih secara bebas;
(2) Hasil pemilu dapat mengakibatkan
pargantian orang-orang pemerintahan;
(3) Pemerintahan harus terbuka;
(4) Kepentingan minoritas harus
dipertimbangkan.
c. Franz
Magnis-Suseno
Kriteria Negara demokratis adalah sebagai berikut.
( 1)
Negara terkait demokratis hokum.
( 2)
Kontrol efektif terhadap pemerintah oleh rakyat.
( 3)
Pemilu yang bebas.
( 4)
Prinsip mayoritas.
5)
Adanya jaminan terhadap hak-hak demokratis.
B. MASYARAKAT MADANI
1. Pengertian
Masyarakat Madani (Civil Society)
Istilah
madani secara umum dapat diartikan sebagai “adab atau beradab”.Dengan
demikian,masyarakat madani dapat didefinisikan sebagai suatu masyarakat yang
beradab dalam membangun,menjalani,dan memaknai hidupnya.
Berikut ini merupakan pengertian masyarakat madani yang
dikemukakan oleh beberapa ahli.
a. Zbigniew Rau
Masyarakat madani
adalah sebuah ruang dalam masyarakat yang bebas dari pengaruh keluarga dan
kekuasaan Negara,yang diekspresikandalam gambaran cirri-cirinya,yakni
individualis,pasar (market) dan pluralisme.
b. Han Sung-joo
Masyakat madani
adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar
individu,perkumpulan sukarela yang terbebas dari Negara,suatu ruang publik yang
mampu mengartikulasikan isu-isu politik,gerakan warga negarayang mampu
mengendalikan diri dan independen,yang secara bersama-sama mengakui norma-norma
dan budaya yang menjadi identitas dan solidaritas yang terbentuk serta pada
akhirnya akan terdapat kelompok inti dalam masyarakat madani ini.
c. Anwar Ibrahim
Masyarakat madani adalah sebuah sistem social yang subur
yang diasaskan pada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan
perorangan dan kestabilan masyarakat.
2.
Karakteristik Masyarakat Madani
Adapun karakteristik masyarakat madani
adalah sebagai berikut.
a.
Free public sphere (ruang public yang
bebas)
Ruang public diartikan sebagai
wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap
setiap kegiatan public.
b.
Demokratisasi
Menurut Neera Candoke,masyarakat
social berkaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekplisit
mensyaratkan tumbuhnya demokratis.
c.
Toleransi
Toleransi adalah kesediaan individu
untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap social yang berbeda.
d.
Pluralisme
Pluralisme adalah sikap mengakui dan
menerima kenyataan masyarakat yang majemuk disertai sikap tulus bahwa
kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat Tuhan.
e.
Keadilan social (social justice)
Keadilan yang dimaksud adalah
keseimbangan dan pembagian yang proposional antara hak dan kewajiban setiap
warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
f.
Partisipasi social
Partipasi social yang benar-benar
bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat
madani.
g.
Supremasi hukum
Penghargaan terhadap supremasi hukum
merupakan jaminan terciptanya keadilan.Keadilan harus diposisikan secara
rental.Artinya,tidak ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran diatas hukum.
C. DEMOKRASI DI INDONESIA
1. Prinsip-Prinsip Demokrasi
Pancasila
Demokrasi Indonesia adalah Demokrasi
Pancasila,yaitu pemerintahan rakyat yang berdasarkan nilai-nilai filsafat
Pancasila atau pemerintahan dari,oleh,dan untukrakyat berdasarkan sila-Pancasila.
Beberapa ahli mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian
Demokrasi Pancasila,diantaranya sebagai berikut.
a.
Prof.Dr.Drs.Notonegoro,SH
Demokrasi Pancasila adalah kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berkeTuhanan
Yang Maha Esa,yang berprikemanusiaan yang adil dan beradab,yang mempersatukan
Indonesia,dan yang berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.
Prof.Dardji Darmodihardjo,SH
Demokrasi Pancasila adalah paham
demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa
Indonesia,yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD
1945.
c.
Prof.S.Pamudji
Demokrasi Pancasila mengandung 6
aspek sebagai berikut.
1. Aspek Formal,
2. Aspek
Material,
3. Aspek Normatif (kaidah),
4. Aspek
Optatif,
5. Aspek Organisasi,
6. Aspek Kejiwaan.
2.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Era Orde Lama,Orde Baru,dan
Reformasi
Secara umum
,demokrasi di Indonesia dibagi kedalam 3 periode pertama.
a.
Demokrasi pada era orde lama
(1945-1965)
b.
Demokrasi pada era orde baru
(1965-1998)
c.
Demokrasi pada era reformasi
(1998-sekarang)
A.
Demokrasi pada Era Orde Lama
(1945-1965)
Kondisi politik yang tidak stabil menyebabkan system parlementer pada
masa ini tidak dapat berjalan dengan semestinya.Ini kemudian member i peluang
bagi partai politik dan lembaga legislatife untuk mendominasi
pemerintahan.Kondisi ini mendorong Presiden Soekarno untuk memberlakukan
kembali UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.Dengan kembalinya
konstitusi ke UUD 1945,rakyat menaruh harapan yang sangat besar terhadap
kehidupan politik yang stabil dan demokratis.
b. Demokrasi pada Era Orde Baru
(1965-1998)
Pemerintahan Orde Baru terbentuk tepat pada tanggal 1 oktober
1965.Landasan formal dari periode ini adalah Pancasila,UUD 1945,dan
ketetapan-ketetapan MPR.Orde baru (ORBA) melakukan koreksi total terhadap penyelewengan
UUD 1945 yang terjadi pada era Orde Lama.Orde Baru berupaya menanamkan
keyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politikhanya bisa
dicapai,denga membatasi partisipasi politik.Setiap individu harus
mendarmabaktikan hidupnya,mendahulukan kewajiban daripada hak.Pada masa Orde
Baru,juga terdapat program indoktrinasi Pedoman Penghayatan dan Pengalaman
Pancasila (P4).P4 dimaksudkan untuk menciptakan sebuah masyarakat yang bebas
dari nilai-nilai sektarianisme (terpisah atas golongan,budaya,agama dan
sebagainya).Atau dengan kata lain,masyarakat yang bebas dari pendapat.
c. Demokrasi pada Era Reformasi
(1998-sekarang)
Runtuhnya rezim otoriter Orde Baru telah membawa harapan baru
bagi tumbuhnya demokrasi di Indonesia.Bergulirnya reformasi yang mengiringi keruntuhan rezim tersebut menandakan tahap
awal bagi transisi demokrasi Indonesia.Sukses atau gagalnya suatu transisi
demokrasi sangat bergantung pada 4 faktor kunci,yaitu sebagai berikut.
(1) Komposisi elite politik.
(2) Desain institusi politik.
(3) Kultur politik atau perubahan sikap
terhadap politik dikalangan elite dan non elite.
(4) Peran civil society atau masyarakat
madani.
Problem paling mendasar yang dihadapi Negara-negara yang
sedang mengalami transisi menuju demokrasi adalah ketidaksamampuan membentuk
tata pemerintahan baru yang bersih,transparan,dan akuntabel.Keseluruhan motif
pembaruan politik di Orde Reformasi dapat dilihat dari berbagai kebijakan
berupa kebebasan berpolitik.Kebebasan berpolitik dapat tercermin dari hal-hal
berikut ini.
(1) Kemerdekaan pers
(2) Kemerdekaan membentuk partai politik
(3) Terselenggaranya pemilu yang
demokratis
(4) Pembebasan narapidana politik (napol)
dan tahanan politik (tapol)
(5) Otonomi daerah
D. PEMILIHAN UMUM (PEMILU)
1. Definisi Pemilu
Menurut Arendt Liphart
,sistem pemilu adalahelemen paling mendasar dari demokrasi perwakilan.Sedangkan
menurut Benjuino Theodore,system pemilu adalah rangkaian aturan yang
mengekspresikan prefensi politik pemilih.
2. Tujuan Pemilu
Tujuan
pemilu adalah sebagai berikut.
a. Melaksanakan kedulatan rakyat.
b. Mewujudkan hak asasi politik rakyat.
c. Memilih wakil-wakil rakyat yang duduk
di DPR,DPD,dan DPRD,serta memilih presiden dan wakil presiden.
d. Melaksanakan pergantian personol
pemerintah secara damai,aman,tertib,dan konstitusional.
e. Menjamin kesinambungan pembanguna
nasional.
3. Pelaksanaan Pemilu di Indonesia
Menurut
Mudji Sutrisno,prinsip demokrasi akan terlaksana dengan baik dalam pemilu jika
keberadaan bingkai ukum demokrasi dalam pemilu bersifat luber
(langsung,umum,bebas,dan rahasia) serta jurdil (jujur dan adil) terjamin.Luber
dalam hal ini dapat berbentuk perilaku sebagai berikut.
a. Penghormatan terhadap substansi
demokrasi
b. Kematangan kesadaran politik warga
Negara dan seleksi rotasi kepemimpinan yang sehat dan professional melalui
pendidikan politik beradab.
c. Adanya kepastian hukum.
4. Sistem Pemilu di Indonesia
a. Sistem
proporsional dengan daftar calon terbuka
(memilih DPR)
b. Sistem
distrik berwakil banyak (memilih DPD).
5. Pelaksanaan Pemilu 2004
Pemilu 2004 dilaksanakan dalam 3
tahap .Tahap pertama bertujuan untuk memilih anggota DPR,DPD dan DPRD.Tahap
kedua untuk memilih presiden dan wakil presiden.
6.Peelaksanaan Pemilihan Umum
Pemilu dapat diselenggarakan secara lebih
bebas dan mandiri serta bebas dari Kepentingan-kepentingan politik
tertentu.Susunan dan tingkatan KPU adalah sebagai berikut.
1. Ditingkat nasional.
2. Ditingkat kecamatan.
3. Ditingkat kelurahan.
4. Ditingkat yang paling bawah.
7. Tahap-Tahap Pemilihan Umum Legislatif
Sebagai suatu rangkaian
kegiatan,terdapat beberapa tahapan dalam pemilu yang saling berkaitan,yaitu
sebagai berikut.
a.
Pendaftaran Pemilih
Ini adalah kegiatan yang ditunjukkan
untuk mendata dan mendaftar seluruh calon pemilih yang akan menggunakan haknya
dalam pemilu.
b.
Pendaftaran Peserta Pemilu
Ini merupakan kegiatan pendaftaran
seluruh calon peserta pemilu yang akan mengikuti pemilihan umum.
c. Penetapan Peserta Pemilu
Kegiatan ini merupakan tahap lanjutan
dari pendaftaran calon peserta pemilu,setelah dilakukan penelitian mendalam
oleh KPU atas seluruh persyaratan calon peserta pemilu.
d.
Penetapan Jumlah Kursi
KPU berwenang menetapkan jumlah dan
alokasi kursi untuk masing-masing daerah,baik pada tingkat provinsi maupun
kabupaten/kota.
e.
Pencalonan anggota DPR,DPD dan DPRD
Pencalonan anggota DPR dan DPRD
sepenuhnya dilakukan oleh masing-masing parpol peserta pemilu pada kantor KPU
sesuai dengan tingkatannya.
f. Kampanye
Seluruh peserta pemilu,baik parpol
maupun perseorangan yang telah lulus/sah
dan diumumkan sebagai peserta pemilu berhak ikut dan melaksanakan
kampanye sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
g. Pemungutan suara dan penghitungan suara
Secara procedural,terdapat beberapa
tahapan tata cara atau proses pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan
diseluruh tempat pemungutan suara atau TPS.
E. PERILAKU YANG MENDUKUNG TEGAKNYA PRINSIP-PRINSIP
DEMOKRASI
Untuk merealisasikan itu semua,masyarakat Indonesia harus
dapat membudayakan perilaku yang mendukung tegaknya prinsip-prinsip
demokrasi.Adapun perilaku-perilaku yang dapat ditunjukkan masyarakat Indonesia
sebagai berikut.
1.
Membudayakan Sikap Terbuka
Bersikap terbuka dan transparan dalam hidup
bermasyarakat akan menghilangkan rasa paling curiga dan dapat memupuk rasa
saling percaya.
2.
Mengutamakan Dialog Dalam Menyelesaikan Masalah
Kebiasaan melakukan dialog dalam setiap
upaya menyelesaikan masalah akan menimbulkan rasa toleran dan saling pengertian.
3.
Menghargai Pendapat Orang Lain
Perbedaan pendapat merupakan “Bumbu
Penyedap” dalam resep Negara yang menganut asas demokrasi.
4.
Mau Belajar Menerima Keberagaman
Dibumi Indonesia yang majemuk ini sudah
sewajarnya kita memiliki sikap toleran dan mau belajar menerima
keberagaman.Menurut Nurcholish Madjid,hidup demokratis secara teoretis dan
praktis dinegeri-negeri yang demokrasinya cukup mapan paling tidak mencangkup 7
norma. Ketujuh norma itu adalah sebagai berikut.
1.
Pentingnya kesadaran akan pluralism.
2.
Musyawarah.
3.
Pertimbangan moral.
4.
Pemufakatan yang jujur dan sehat.
5.
Pemenuhan segi-segi ekonomi.
6.
Kerja sama antarwarga masyarakat dan sikap
mempercayai itikad baik masing-masing
7.
Pandangan hidup demokratis harus dijadikan
unsur yang menyatu dengan sistem pendidikan.